MUSDES RASTRA FEBRUARI 2018

KEGIATAN MUSYAWARAH TINGKAT KECAMATAN 
MEMBAHAS ALOKASI PENERIMA BANTUAN PANGAN NON TUNAI / RASTRA
UNTUK DESA - DESA DI WILAYAH KECAMATAN KEDUNGJAJANG

Kegiatan Musyawarah ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, pada hari Selasa 20 Februari 2018 yang dipimpin oleh Bapak Camat Kedungjajang, Dondy Suharto, SIP, MSI yang diikuti oleh 12 Sekretaris Desa dari 12 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kedungjajang dan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Penerima BPNT / Rastra untuk Kecamatan Kedungjajang pada tahun 2018 sebanyak  4041 KPM yang terdiri dari 2053 KPM PKH dan 1988 KPM Non PKH. Musyawarah ini ditujukan untuk memahami konsep distribusi Rastra di tahun 2018 yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana pada semester kedua tahun 2018, para penerima Rastra Non PKH akan mendapatkan bantuan pangan secara Non Tunai yang sering disebut BPNT dimana masing-masing penerima Rastra Non PKH akan mendapatkan Kartu KKS yang berfungsi sebagai kartu debet untuk mengambil bantuan pangan secara langsung lewat beberapa e-warong yang tersedia di kecamatan Kedungjajang. Pihak pemerintah Desa hanya bertugas memonitor pelaksanaan penyaluran BPNT tiap bulannya dengan bekerja sama dengan e-warong yang dikelola oleh Program Keluarga Harapan setempat.

Untuk semester pertama, para penerima bantuan pangan akan menerima distribusi beras melalui pemerintah desa setempat dengan mengunakan metode pembagian kupon sesuai nama dan alamat (by name by address) hingga proses pengunaan kartu KKS yang diperkirakan akan dibagikan sekitar bulan Mei  / Juni 2018.

 (MC)




Comments